Seruan pembubaran Densus 88 pernah dilakukan Forum Umat Islam (FUI) sekitar bulan Juni tahun 2010 lalu setelah kasus penembakan Mr.X di Cawang. FUI telah bergerak melaporkan pelangaran Densus 88 ke Mabes Polri, Kompolnas, Komisi III DPR, Komnas HAM.
Demikian dikatakan Sekjen FUI, Ustadz Muhammad Al Khaththath pada kajian Majelis Ilmu Ar Rayan bertema “Menguak Fakta-Fakta Keji Densus 88” terkait upaya pembubaran Densus 88.
“ Bahkan, gugatan class action ke PN Jaksel, namun tidak ada tanggapan serius. Dalam surat terbuka kepada Komisi III Sekjen FUI menyebut bahwa kasus terorisme sarat rekayasa” Kata Ustadz Khaththath.
Ia pun berharap upaya MUI untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dapat direspons positif.
“Mudah-mudahan seruan pak Din dengan baju MUI dan ormas Islam kali ini ditangapi serius,” ujar Ustadz Khaththath.
Apalagi, kata Ustadz Khaththath, akhir-akhir ini Densus memang tampak lebih ngawur seperti kasus pelanggaran Densus yang menghilangkan nyawa pedagang kue di Makasar dan Dompu atas nama pemberantasan terorisme maupun penangkapan aktifis Masjid Baitul Karim Tanah Abang saat membagikan daging korban pada Idul Adha lalu.