GENERATION 554. Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.... (QS.almaidah : 54)

Kamis, 09 Januari 2014

Jawaban Atas Kritikan Terhadap Daulah Islam Iraq dan Syam (ISIS)


Sebagian ikhwah yang mulia mengklaim bahwa Ad Daulah Al Islamiyyah Fil ‘Iraq wa Asy Syam (ISIS) itu bukan daulah namun ia hanyalah sekedar tandhim atau jama’ah yang saling berjanji untuk berkhidmat kepada Islam!
Akan tetapi Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang telah membai’at Amir Daulatil Islam telah menamakannya sebagai Daulah dan tidak menamakannya sebagai Tandhim. Dan di dalam hal ini terdapat dalil yang nyata bahwa bai’at mereka itu adalah bai’at terhadap imamah ‘udhma (kepemimpinan umum) bukan terhadap imarah shughra. Bagaimanapun keadaannya, andai atas asumsi bahwa keberadaan “Daulah Islamiyyah” itu sekedar kebohongan, maka ia itu adalah kebohongan yang unik yang menaikan semangat dan menyatukan umat. “Bukanlah pendusta orang yang mengatakan kebaikan atau menyebarkan kebaikan.”.
Wahai ikhwah yang mulia..
Bila Daulatul Islam itu realitanya memang tidak ada, maka janganlah anda sekalian menghalangi kami dari hak kami dalam memimpikan keberadaannya dan jangan anda sekalian menjadikan mimpi kami itu seperti hal yang mustahil, sehingga sikap anda ini menjadi semacam penggembosan.
Sesungguhnya orang-orang yang menyelisihi “ISIS” itu mereka tidak menyebutkan dari penghalang-penghalang syar’iy yang menghalangi mereka dari pembai’atannya kecuali dua kritikan saja biasanya:
Kritikan Pertama: Ucapan mereka bahwa Amir Daulah yaitu Abu Bakar Al Baghdadiy hafidhahullah itu “tidak memiliki nama yang dikenal dan tidak pula sosok yang jelas sifatnya”!
Kritikan ini sama sekali di dalamnya tidak memiliki dalil yang nyata dan hujjah yang kuat, karena amir yang dibai’at itu tidak meraih keberhakan bai’at tersebut karena keistimewaan pada namanya atau keunikan pada bentuk fisiknya, akan tetapi karena sifat-sifat yang dimilikinya yang menempatkannya pada kedudukan orang-orang mulia. Para komandan jihad yang diikuti bala tentara dan masyarakat telah memberikan tazkiyah perihal beliau, sedangkan tazkiyah ahli tsughur itu tergolong tazkiyah tingkat tertinggi dan penilaian baik paling utama. Sedangkan tidak mempermasalahkan orang yang telah ditazkiyah oleh para mujahidin kecuali orang yang tidak mengetahui kedudukan mereka dan tidak memposisikan mereka pada tempat mereka.

Sungguh kami telah bertanya: Apakah ia itu ada?
Maka mereka menjawab: Tidak ada pertentangan bahwa ia itu ada?
Kami berkata: Buktikan kelayakannya untuk memegang jabatan ini?
Mereka berkata: Para mujahidin telah mentazkiyahnya.
Kami berkata: Terus apa yang kalian inginkan?
Mereka berkata: Kami ingin melihatnya dan mengenal nama dan nasabnya.
Kami berkata: Imam dilihat oleh semua kalangan itu bukan termasuk rukun-rukun bai’at, di mana bai’at bisa terjadi dengan surat-menyurat.
Dan adapun nasabnya, maka kalian telah mengetahuinya, dan adapun namanya maka seandainya ia memiliki sepuluh nama sedang kalian tidak mengetahui dari nama-nama itu kecuali satu nama saja, tentu hal itu tidak menjadikan bai’at tersebut cacat..!
Kritikan Kedua: Mereka mengatakan sesungguhnya Daulah itu tidak memiliki hak untuk menuntut bai’at pada kondisi lemah dan tidak ada tamkin.
Dan jawaban terhadap hal itu:
Sesungguhnya kelemahan dan ketidakadaan tamkin itu tidak diangap sebagai penghalang syar’iy, di mana Daulah itu berdiri secara syar’iy hatta walaupun ia tidak memiliki penguasaan penuh dan kekuatan. Karena keberadaan secara syar’iy itu dibangun di atas syar’iyyah (keabsahan syar’iy) bukan di atas kekuatan. Seandainya engkau bertanya kepada manusia tentang negara yang paling lemah yang diakui oleh PBB, paling kecil pengaruhnya, paling sedikit wibawa dan penguasaannya di wilayah-wilayahnya dan paling banyak penentangannya dari musuh-musuh dan lawan-lawannya, tentu mereka tidak mengingkari bahwa ia adalah negara yang berdiri..! Dan seolah pengakuan PBB yang kafir itu adalah tolak ukur yang mendasar bagi ada dan tidak adanya suatu negara..!
Sesungguhnya negara itu tidak menjadi negara dengan makna yang sebenarnya kecuali saat ia menunjukan keberadaannya dan membuktikan dirinya terhadap alam sekitarnya. Adapun negara yang terlahir dengan pengayoman dari “dukun beranak” PBB yang kafir, maka keberadaannya itu adalah kurang dan kedaulatannya itu adalah semu, karena keberadaannya itu tunduk kepada keinginan pihak lain.
Dan yang shahih adalah bahwa bagaimanapun keadaan kaum muslimin itu baik kuat maupun lemah, maka wajib atas mereka untuk bersegera membentuk Daulah dan membai’at Imam-nya, hatta walaupun mereka itu belum memiliki dari pilar-pilar Daulah kecuali deklarasi saja, karena bisa saja hal itu menjadi wasilah (sarana) untuk mengajak para pengikut dan nampaknya persatuan sampai terwujud jumlah banyak pengikut dan terealisasi apa yang diinginkan berupai kekuatan.
Dan dikarenakan Qaidah Fiqhiyyah mengatakan:
الميسور لا يسقط بالمعسور
“Hal yang mudah itu tidak digugurkan dengan sebab suatu yang sulit,” kemudian bila kaum muslimin lemah dari menegakkan daulah islamiyyah yang lengkap terpenuhi semua rukunnya, maka tidak gugur dari mereka apa yang masih bisa mereka lakukan walaupun ia itu nampak kecil kondisinya lagi nampak kekurangannya.
Abu Mundzir Asy-SyanqithiMufti Mimbar Tauhid
Diterjemahkan oleh Abu Sulaiman Al-ArkhabilyKutipan Dari Risalah “Raf’ul Malaam ‘An Mujaahidii Daulatil Islaam Fil ‘Iraaq Wa Asy Syaam”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda mungkin juga meminati:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...